Pelayanan Pembangunan Data atau Pengembangan Aplikasi

  1. Surat Permohonan Pembuatan dan atau Pengembangan Aplikasi dari kepala OPD

  1. Pengguna Layanan Menghubungi unit Penyelenggara Pelayanan via Daring melalui website http//sakti.pasuruankab.go.id
  2. Konsultasi dengan staff pada unit Penyelenggara pelayanan
  3. sub koordinataor pada unit penyelenggara pelayanan memberikan jawaban terkait konsultasi
  4. pengguna layanan mendapatkan jawaban dari hasil konsultasi

3 Bulan

Tidak dipungut biaya

Aplikasi Sebagaimna di minta oleh Pemohon

Dinas Komunikasi dan Informatika Kompleks Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan JI Raya Raci Km.09


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pembangunan Data atau Pengembangan Aplikasi "