Rekomendasi Bantuan Satu Orang Satu Hari (SOSH)

  1. Surat permohonan Rekoendasi SOSH
  2. Mempunyai akta notaris
  3. Mempunyai Pengesahan Kementerian Hukum dan HAM
  4. Memiliki STD LKS Aktif
  5. Mempunyai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)
  6. Identitas Pengurus (Pengurus Panti tidak boleh merangkap pengurus Yayasan)

  1. Pemohon datang ke Dinas Sosial dengan membawa dokumen proposal yang memuat: permohonan ke Kepala Dinas Sosial, profil panti, akta notaris, pengesahan KEMENKUMHAM, identitas pengurus, dan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).dan Daftar Klayen (PM) aktif. 2. Petugas Dinas Sosial melakukan cek berkas. 3. Apabila memenuhi persyaratan, petugas membuat Rekomendasi Bantuan SOSH

10 Menit bila berkas lengkap

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Bantuan SOSH ke Provinsi

Kotak Surat 

E-mail : dinsoskabsmg@gmail.com 

Telepon : (024) 76912203 

Alamat : Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Jalan Letjen Suprapto No. 7A Ungaran (50514).

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Bantuan Satu Orang Satu Hari (SOSH)"