Pembinaan LKS/LKSA/LKSLU

  1. Surat Undangan adanya Pertemuan Pengurus LKS
  2. Permintaan Narasumber dan Penyampaian Materi

  1. 1. Pengajuan permohonan narasumber ke Kepala Dinas Sosial. 2. Kepala Dinas Sosial mendisposisi petugas sesuai bidangnya.

1 Hari

Tidak dipungut biaya

PEMBINAAN LKS/LKSA/LKSLU

Kotak Surat 

E-mail : dinsoskabsmg@gmail.com 

Telepon : (024) 76912203 

Alamat : Dinas Sosial Semarang, Jalan Letjen Suprapto No. 7A Ungaran (50514).

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembinaan LKS/LKSA/LKSLU"