1 Hari Sampai 3 Hari setelah di ajukan ke Website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Tidak dipungut biaya
Pindah datang
1. Datang langsung ke Kelurahan Sungai Kapih
2. Melalui Facebook (Kelurahan Sungai Kapih)
3. Melalui Email (kelsungaikapih01@gmail.com)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store