Surat Pengantar Rekomendasi Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa/Bpd

No. SK: 060/030/SK/424.324/2023

  1. Surat Pernyataan Pengunduran Diri tertadatangani pemohon bermaterai cukup
  2. Berita Acara Rapat Pemberhentian Kepala Desa/BPD beserta Dokumetasinya
  3. Surat Usulan BPD perihal Pemberhentian
  4. Keputusan BPD tentang Pemberhentian BPD
  5. Fotocopy E-KTP Kepala Desa/BPD yang diberhentikan (2 lembar)
  6. Fotocopy KK Kepala Desa/BPD yang diberhentikan (2 lembar)
  7. SK Pengangkatan Kepala Desa/BPD

  1. Pengajuan kelengkapan berkas
  2. Petugas melakukan proses registrasi terhadap berkas-berkas yang telah lengkap
  3. Surat keterangan yang dimohonkan akan didelegasi oleh Pejabat yang berwenang dan distempel oleh petugas terkait

Dua Hari

Tidak dipungut biaya

SURAT PENGANTAR REKOMENDASI PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA/BPD

Menyampaikan langsung kepada Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Kecamatan Wonorejo

 Menghubungi Kantor Kecamatan Wonorejo

Telp. 0343-6754016
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

TIDAK

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Rekomendasi Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa/Bpd"