Surat Pengantar Pengajuan Dd, Add, Bagi Hasil Pajak, Retribusi Daerah, Bantuan Khusus Keuangan, Dan Bantuan Sumber Dana Lainnya

No. SK: 060/030/SK/424.324/2023

  1. Surat Permohonan
  2. Kwitansi
  3. Pakta Integritas
  4. Surat Penunjukan Bank
  5. Foto copy SK Kepala Desa
  6. Foto copy SK Kaur Keuangan Desa
  7. Foto copy NPWP
  8. Foto copy KTP Kepala Desa
  9. Foto copy KTP Kaur Keuangan Desa
  10. Foto copy SK Besaran Dana
  11. Foto copy Nota Dinas
  12. Foto copy SPD
  13. Lampiran Penetapan Tahun Anggaran (tahun berjalan)

  1. Pemohon mengajukan permohonan Rekomendasi Pencairan Dana Desa (DD)
  2. Petugas melakukan verifikasi kelengkapan dokumen
  3. Petugas menyampaikan berkas kepada Kasi PMD
  4. Kasi PMD melakukan verifikasi berkas dan paraf permohonan
  5. Camat memberikan tandatangan
  6. Petugas merigester dan memberikan stempel
  7. Surat Rekomendasi Pencairan Dana Desa (DD) dan menyampaika kepada pemohon

Dua Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Pengajuan Dd, Add, Bagi Hasil Pajak, Retribusi Daerah, Bantuan Khusus Keuangan, Dan Bantuan Sumber Dana Lainnya

Menyampaikan langsung kepada Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan Wonorejo

Menghubungi Kantor Kecamatan Wonorejo

Telp. 0343-6754016
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

TIDAK

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Pengajuan Dd, Add, Bagi Hasil Pajak, Retribusi Daerah, Bantuan Khusus Keuangan, Dan Bantuan Sumber Dana Lainnya"