Pelayanan Instalasi Laundry

  1. Harus ada persyaratan Administrasi pencatatan serah terima linen (seprai, baju OK, set kain OK tiap ruangan . Peraturan khususnya dari tiap perawatan yang bersangkutan

  1. Petugas menjemput linen kotor disetiap ruang perawatan dan kamar operasi dengan mengunakan troli yang sudah disiapkan,pada saat penjemputan sudah dilakukan pemilahan antara linen infeksius dengan linen non infeksi
  2. Petugas melakukan proses desinfektan dengan mengunakan bayclin selama 30 menit untuk linen infeksius Proses pencucian dilakukan dimesin cuci sesuai dengan jenis linen yang dijemput
  3. Pengeringan dilakukan dengan bantuan sinar matahari langsung
  4. Setelah melalui proses pengeringan petugas menyetrika dan melipat linen khususnya untuk pasien rawat inap
  5. Proses Sterilisasi dilakukan khusus linen di OK dan ponek serta alat alat kesehatan yang perlu disterilkan
  6. Proses terakhir adalah pendisstribusian linen ke seluruh ruang perawatan dan ruang operasi tempat pengambilan / penjemputan linen.

Kurang lebih 2 jam

  1. Terpaket dengan biaya klaim dan akomodasi kamar
  2. Pasien BPJS : Tarif sesuai INA -CBG 2013 Regional 3 Rumah sakit Kelas C
  3. Pasien Umum : Tarif sesuai PERBUD No. 19 Tahun 2021


Pelayanan penunjang

1.   Kotak Pengaduan

2.   SMS/WA: 082191977229

3.   Email : rsudhajjahandidepu@polmankab.go.id

4.   Website: www.rsudhad.polmankab.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Laundry"