No. SK: 13.1 Tahun 2023
Butuh minimal kuota calon peserta / pemohon untuk dilakukan penyuluhan, karena akan memakan waktu minimal 6 jam sehingga memerlukan sewa gedung untuk melakukan penyuluhan oleh narasumber.
Tidak dipungut biaya
SERTIFIKAT PENYULUHAN KEAMANAN PANGAN
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store