Rekomendasi Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan

No. SK: 13.1 Tahun 2023

  1. Membawa Surat Tanda Registrasi (STR) yang berlaku
  2. Membawa fotokopi KTP
  3. Membawa surat rekomendasi dari organisasi profesi
  4. Membawa surat sehat dan rekomendasi dari puskesmas setempat
  5. Membawa fotokopi ijazah

  1. Menerima berkas permohonan berupa surat permohonan dan lampiran persyaratannya
  2. Petugas memeriksa lampiran persyaratan
  3. Membuatkan draft surat rekomendasi SIP
  4. Pimpinan menelaah berkas permohonan dan menandatangani bila sudah sesuai, bila belum sesuai dikembalikan untuk ditelaah kembali
  5. Petugas menomori surat rekomendasi
  6. Menyerahkan surat rekomendasi kepada pemohon dan mendokumentasikan pertinggalnya.

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan

  1. Tatap muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan di Dinas Kesehatan
  2. Menyampaikan secara tertulis ke kotak pengaduan yang disediakan di ruang pengaduan
  3. Nomor telepon / HP yang bisa dihubungi adalah 081396354047
  4. Email : dinaskesehatantoba@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

081396354047

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan"