Waktu Pelayanan obat racikan 30 menit
Waktu Pelayanan obat non racikan 15 menit
Tidak dipungut biaya
Penyedian obat racikan dan non racikan, pemberian informasi obat
1. Pengaduan saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui kotak saran ke UPTD Puskesmas Sukamaju Baru Jl. Kenari Raya RT 003/013 Kelurahan Sukamaju Baru, Kec. Tapos, Kota Depok.
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via media sosial :
a. Website: https://pkmsukamajubaru.depok.go.id/
b. Instagram : pkm_sukamajubaru
c. Whatsapp:081285274724/021-80452070
d. Email : pkm.sukamajubaru.07@gmail.com
3. Hotline Puskesmas : 081285274724
4. SIGAP
5. LAPOR : www.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store