Rekomendasi Sanggar Seni

No. SK: 420/0643.a /SK.005.a/2023

  1. 1. Foto Copy KTP
  2. 2. Foto Copy Akta Notaris dan Pengesahan AHU (Jika Berbadan Hukum)
  3. 3. Profil Sanggar Seni
  4. 4. Visi dan Misi;
  5. 5. Struktur organisasi yang lengkap dan terdokumentasi;
  6. 6. Uraian tugas dan fungsi yang lengkap untuk setiap jabatan dan terdokumentasi.
  7. 7. Ketersedian Informasi Sangar Seni dan Produknya
  8. 8. Dukungan Sarana Prasarana penunjang Sanggar Seni

  1. 1. Pemohon Mendatangi Front Office, mengisi Formulir Permohonan, Melegkapi Persyaratan;
  2. 2. Berkas Permohon kemudian di verifikasi oleh Front Office terkait kelengkapan dan kesesuaian berkas dan pemohon diberikan bukti registrasi;
  3. 3. Verifikasi Lapangan Sanggar Seni Oleh Tim Kebudayaan (Dijadwalkan)
  4. 4. Laporan Hasil Verifikasi
  5. 5. Pemohon menunggu penyelesaian proses Rekomendasi di tempat yang telah disediakan dan atau kembali kerumah sesuai lama Rekomendasi yang diproses;
  6. 6. Pemohon mengambil Rekomendasi sesuai waktu yang ditentukan di front office.

10 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Sanggar Seni

1.    Kotak Saran/Pengaduan

2.    Kepala Dinas Tlpn/SM/WA. 081241643837

3.    Sekretaris Tlpn/SM/WA. 082189800296

4.    Ketua Tim Pengaduan Tlpn/SM/WA 0812 1440 2255

5.    FO Pengaduan No Tlpn/SM/WA 085360000892

6.    Email : dikbud@halmaherautarakab.go.id

7.    Website: dikbud.halmaherautarakab.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store