1. Pendaftaran
2. Verifikasi dokumen (1 x 24 Jam)
3. Penetapan tanggal pelaksanaan (1 hari kerja)
4. Pemberitahuan rencana pelaksanaan ke Puslat KP (1 hari kerja)
5. Penerbitan Billing Simponi (1 hari kerja)
6. Pelakasanaan kegiatan pelatihan (3 Hari)
7. Penerbitan sertifikat (9 hari)
Biaya/ tarif layanan Diklat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Biaya belum termasuk akomodasi dan konsumsi.
Basic Safety Training Fisheries II (BST-F II)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store