Pelayanan Rekam Medik Pendaftaran Rawat Jalan

No. SK: Nomor 672 Tahun 2022

  1. Kartu Identitas KTP/KK
  2. Kartu BPJS/KIS
  3. Kartu BPJS Ketenagakerjaan
  4. Surat rujukan online dari faskes pertama
  5. Bukti registrasi online
  6. Surat kronologi pasien jatuh bermaterai
  7. Surat penjamin progsus untuk pasien covid bermaterai

  1. Pasien/keluarga pasien melakukan pendaftaran online sesuai poli yang dituju, melalui aplikasi WargaKu Surabaya, e-Health Surabaya atau JKN Mobile
  2. Untuk pasien lama / pernah berobat di RSUD Bhakti Dharma Husada Surabaya setelah mempunyai nomor antrian online melakukan konfirmasi kedatangan ke poli yang dituju sesuai dengan estimasi jam pelayanan yang sudah tertera di nomor antrian online yang dimiliki
  3. Untuk proses registrasi pasien lama, petugas pendaftaran memproses sesuai data yang sudah diverifikasi kedatangannya oleh ,masing-masing poli
  4. Untuk pasien lama yang tidak mempunyai NIK ( bayi baru lahir ), pasien post rawat inap yang tidak mendapatkan kuota online, dan pasien dengan data kependudukan yang bermasalah akan diregistrasi secara manual / on the spot oleh petugas pendaftaran
  5. Bila pasien baru / belum pernah berobat di RSUD Bhakti Dharma Husada Surabaya, petugas pendaftaran meminta pasien untuk mengisi form identitas / pasien bisa menunjukkan KTP atau kartu identitas lain yang masih berlaku. Untuk pasien yang sudah tidak mampu menulis, petugas pendaftaran dapat mewawancarai pasien tentang identitas pasien yang mau berobat
  6. Selesai proses registrasi, pasien diberi kartu berobat dan pasien diarahkan ke ruang tunggu poli yang dituju

Senin-Kamis : Jam 06.00 – 12.00

Jum’at           : Jam 06.00 – 10.00

  1. Umum :
    Peraturan Walikota Kota Surabaya No. 97 tahun 2022 tentang Tarif Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Kelas B Kota Surabaya

  2.  Asuransi Lain :
    Peraturan Walikota Kota Surabaya No. 97 tahun 2022 tentang Tarif Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Kelas B Kota Surabaya

  3.  JKN :
    Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

Pelayanan pendaftaran Pasien Rawat Jalan

  • Email : rsud_bdh@surabaya.go.id
  • Telp : 031-7409135 
  • Kotak saran 
  • Petugas informasi dan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store