Pelayanan Dispensasi Nikah

  1. a. Dokumen lengkap dari kelurahan (N1,N4) beserta lampirannya sebanyak 1 lembar.
  2. b. Fotocopy KTP calon pengantin sebanyak 1 lembar
  3. c. Fotocopy Kartu Keluarga calon pengantin sebanyak 1 lembar
  4. d. Membawa pasfoto calon pengantin ukuran 3x4 berlatar belakang biru sebanyak 1 lembar
  5. e. Fotocopy KTP wali nikah (calon pengantin perempuan)
  6. f. Fotocopy KTP orang tua calon pengantin

  1. 1) Pemohon datang ke Kemantren untuk menyerahkan dokumen;
  2. 2) Pemeriksaan berkas/dokumen : o Apabila berkas belum sesuai, maka akan dikembalikan ke pemohon; o Apabila berkas sudah sesuai, maka dilanjutkan proses;
  3. 3) Verifikasi Kepala Jawatan Umum;
  4. 4) Proses penandatanganan;
  5. 5) Register;
  6. 6) Penyerahan dokumen kepada pemohon.

Pelayanan Dispensasi Nikah 30 Menit

gratis

Pelayanan Dispensasi Nikah

Pengaduan melalui media tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan. Sarana Pelayanan Pengaduan, Saran, dan, Masukan :

a.  Unit Pelayanan Pengaduan dan Keluhan (UPIK)

1)  upik@jogjakota.go.id;

2)  SMS ke 081370007219;

3)  Forum Pemantau Independent jl kenari 26 timoho

b.  Kemantren Tegalrejo

1)  Email      : tr@jogjakota.go.id;

2)  Telepon   : (Telp.(0274) 515781 Fax (0274) 515781

3)  Wa          : 081370007219

4)  Surat      : Kemantren Tegalrejo

  Jalan Tompeyan III Nomor 219 Kelurahan Tegalrejo, Kemantren Tegalrejo Rt 01 Rw 01 Yogyakarta ;

5)  Kotak Saran dan Pengaduan;

6)  Datang Langsung;

7)  Formulir Survei Kepuasan Masyarakat online dan formulir

 

Pengaduan melalui media tersebut akan ditindaklanjuti oleh tim pengaduan sebagai berikut :

a.  Cek administrasi;

b.  Cek lapangan;

c.  Koordinasi internal;

d.  Koordinasi instansi terkait

 

 

Responsif pengaduan : 3 (tiga) hari kerja

Penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang ada.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

menikah

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Dispensasi Nikah"