Pelayanan Gizi

No. SK: Nomor 672 Tahun 2022

  1. Kelengkapan administrasi yang telah disiapkan oleh ruangan

  1. Ada permintaan diit dari ruangan atas perintah DPJP
  2. Perawat ruangan menghubungi instalasi gizi
  3. Ahli gizi menghitung diit dan membuat menu
  4. Persiapan makanan
  5. Pengecekan makanan oleh ahli gizi
  6. Distribusi
  7. Pengambilan alat makan
  8. Washing

3 Shift :

Shift Pagi    : 06.15-13.30 WIB

Shift Siang  :13.15-20.30 WIB

Shift Malam : 20.30-06.30 WIB

  1. Umum :
    Peraturan Walikota Kota Surabaya No. 97 tahun 2022 tentang Tarif Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Kelas B Kota Surabaya

  2.  Asuransi Lain :
    Peraturan Walikota Kota Surabaya No. 97 tahun 2022 tentang Tarif Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Kelas B Kota Surabaya

  3.  JKN :
    Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

Pelayanan Gizi

  • Email : rsud_bdh@surabaya.go.id
  • Telp : 031-7409135 
  • Kotak saran 
  • Petugas informasi dan pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store