No. SK: 060/ 643 / 424.306/2023
1. 5 menit Melakukan verifikasi kelengkapan berkas persyaratan dan mencatat dlm regester
2. 5 menit Menyampaikan berkas ke Kasi Pembangunan
3. 10 menit Melakukan verifikasi dan paraf pada Surat Permohonan Rekomendasi Pencairan Dana Desa
4. 5 menit Memberikan tandatangan
5. 5 menit Memberikan nomor regester dan membubuhkan stempel
Tidak dipungut biaya
Pelayananan Rekomendasi Pencairan DD, ADD, Bagi Hasil Pajak, Retribusi Daerah, Bantuan Khusus Keuangan, dan Bantuan Sumber Daya Lainnya
Tersedianya kotak penanganan pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store