Pengujian Air limbah dan Air Sungai

  1. Adanya Sampel Contoh Uji

  1. 1. Pelanggan datang di Recepsionis UPTD Laboratorium dibagian petugas Pelayanan 2. Petugas Pelayananan menerima Contoh Uji 3. Petugas Pelayanan Mengisi Formulir Permintaan Pengujian Contoh Uji (FPPCU) 4. Petugas Pelayanan Mengisi Buku Induk Penerimaan Contoh Uji 5. Kemudian Personil Bertanggung Jawab Aspek Teknis (PBAT) Melakukan kaji ulang permintaan Pelanggan 6. Petugas Pelayanan melakukan pelabelan contoh uji 7. Personil Bertanggung Jawab Aspek Teknis (PBAT )Mengisi STP (Surat Tugas Pengujian) 8. Analis melakukan pengujian dan menulis Work book hasil 9. Petugas pelayanan mengisi LHUS 10. Personil Bertanggung Jawab Aspek Teknis (PBAT) Memverifikasi LHUS 11. Petugas pelayanan mengetik LHUS menjadi LHU 12. Kepala UPTD Lab lingkungan menandatangani LHU 13. Petugas pelayanan Menyerahkan LHU Kepada Pelanggan 14. Pelanggan menerima LHU

10 Hari

Tidak dipungut biaya

Hasil Uji air limbah dan air sungai

Melalui Website Dinas Lingkungan Hidup dan Telp/Fax : (0358) 328380

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengujian Air limbah dan Air Sungai"