Standar Pelayanan Pengajuan Beasiswa Mahasiswa (BBM)

  1. Formulir Pendaftaran (online diisi langsung di website)
  2. Surat keterangan penghasilan orang tua, surat pernyataan kepemilikan kendaraan, rumah, tanggungan keluarga (online diisi langsung di website)
  3. Surat pernyataan belum menerima beasiswa dari pihak manapun bermaterai Rp. 10.000,- mengetahui lurah setempat (online diisi langsung di website)
  4. Foto Copy KK, KTP, dan Kartu Mahasiswa
  5. Surat Keterangan aktif sebagai Mahasiswa
  6. Foto Copy KHS Semester Akhir
  7. Surat Keterangan Lulus dan bukti pengumuman diterima di Perguruan Tinggi bagi yang baru lulus SMA/SMK/MAN
  8. Surat Keterangan Akreditasi Fakultas minimal B untuk Mahasiswa PTN/PTS
  9. Mahasiswa yang menempuh Pendiddikan di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) disyaratkan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang berada di wilayah Kota Madiun
  10. BBM diperuntukkan untuk Penduduk Kota Madiun yang kurang mampu

  1. Pengguna layanan memngumpulkan berkas permohonan BBM
  2. Permohonan dan Berkas diterima Petugas
  3. Petugas memeriksa kelengkapan berkas
  4. Berkas lengkap diverifikasi petugas
  5. Pemohon menunggu pengumuman

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Bantuan Beasiswa Mahasiswa (BBM)

Konsultasi langsung ke petugas pengaduan dan informasi di Sub Bagian Perencanaan dan Kepegawaian

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pengajuan Beasiswa Mahasiswa (BBM)"