Satu bulan sejak surat permohonan asli diterima Kanwil DJKN Sumsel, Jambi, dan Babel dan dokumen lengkap sampai dengan diterbitkan jawaban setuju atau tidak.
Tidak dipungut biaya
Surat Persetujuan/Penolakan Kerjasama Pemanfaatan Barang Milik Negara Berupa Tanah Dan/Atau Bangunan
Sampaikan keluhan, kritik ataupun saran melalui saluran pengaduan kami:
1. Telepon: (0711) 362 132
2. Surat Elektronik: kanwildjkn4@kemenkeu.go.id
3. SMS/ Whatsapp: 0821-7983-1112
4. Aplikasi SIOS yang dapat diunduh melalui playstore
5. Media Sosial: Instagram @kanwildjkn_sjb / Facebook: Kanwil DJKN Sumsel Jambi Babel
6. Datang langsung ke Kanwil DJKN Sumsel, Jambi, dan Babel
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store