Pelayanan Rekomendasi PBI JK(Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) Yang Di Nonaktifkan KEMENSOS RI

  1. Masyarakat Kota Mataram yang di Non Aktifkan peserta penerima iuran jaminan kesehatan (PBI JK) oleh Kemensos RI
  2. Bukti pengaktifan kembali kartu penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK) sesuai SK kementerian sosial RI dari kantor BPJS
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan (masuk dalam DTKS)
  4. Foto copy kartu PBI JK yang di non aktifkan
  5. Foto copy KK dan KTP yang bersangkutan

  1. Pemohon menyerahkan Berkas permohonan sesuai dengan persyaratan yang sudah ditetapkan kepada petugas administrasi/Front Office
  2. Petugas administrasi/Front Office PKH memeriksa persyaratan permohonan Rekomendasi PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) apabila persyaratan belum lengkap akan dikembalikan kepada pemohon tetapi apabila persyaratan suda lengkap maka Front Office akan menerima berkas untuk segera menindak lanjuti
  3. Berkas yang sudah lengkap segera dibuatkan Surat Keterangan Rekomendasi dan diajukan penandatangan ke Kepala Bidang
  4. Kepala Bidang memeriksa berkas dan Surat Keterangan rekomendasi pabila persyaratan belum lengkap dan ada kekeliruan akan dikembalikan kepada petugas tetapi apabila persyaratan sudah lengkap dan tidak ada kekeliruan maka langsung di tanda tangani
  5. Pemohon menerima Surat Keterangan Rekomendasi

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi

1. Pengaduan Langsung :

Kantor Dinas Sosial Kota Mataram Jalan Kartini No. 3

Mataram

2. Pengaduan Tidak Langsung :

a). SP4N-LAPOR : www.lapor.go.id

b). Email : dinassosialmtrm@gmail.com

c). Website : https://dinsos.mataramkota.go.id

d). Form Survei Kepuasan Masyarakat

e). Telpon (0370) 623037

3. Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi PBI JK(Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) Yang Di Nonaktifkan KEMENSOS RI"