Waktu pelayanan setiap hari 24 jam |
1. Umum : a. Sesuai Perwal Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penetapan Tarif Layanan Kesehatan Non Kelas III RSUD Kota Depok b. Sesuai Perda Kota Depok No. 3 Tahun 2020 2. JKN : Berdasarkan PMK No. 6 Tahun 2018, tentang Perubahan ketiga atas PMK No. 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program JKN 3. Pasien Bansos : Berdasarkan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Dinas Kesehatan No. 440/5543/Yankesru-PK/2021 dan No. 4456/122/PKS-RSUD/XII/2021 tentang Pelayanan Kesehatan bagi Penerima Pembiayaan Jaminan Kesehatan Masyarakat Kota Depok diluar Kuota JKN |
Pelayanan resusitasi jantung paru, Pelayanan pengelolaan jalan nafas termasuk intubasi endotracheal, tracheostomy, penggunaan ventilator, Pelayanan terapi oksigen (HFNC NIV) , Pelayanan Pemantauan EKG, pulse oksimetri yang terus menerus, Pelayanan pemberian nutrisi enteral dan parenteral. Pelayanan pemasangan cateter vena sentral
1. Petugas (MOD) dengan No HP: 081584626460
2. Instagram @rsudasa_depok
3. Web RSUD : https://SUARA RASA (sistem pengaduan masyarakat RSUD ASA melalui link:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store