Pengarsipan Dokumen Pengelolaan Keuangan

No. SK: 881

  1. Dokumen Keuangan Lengkap dengan status telah SP2D yang belum dicetak daftar SP2D yang telah divalidasi dan ditandatangani
  2. Softcopy Dokumen yang telah discan
  3. Tanda terima dokumen
  4. PDF Dokumen
  5. Cek list dokumen
  6. Kode ordner

  1. Mengembalikan Dokumen Keuangan yang telah SP2D
  2. SPK Unit Kerja memvalidasi kelengkapan Dokumen Keuangan
  3. Unit kerja melakukan scanning dokumen keuangan
  4. Dokumen keuangan di kembalikan ke Bagian Keuangan beserta softcopy dokumen
  5. Dokumen Keuangan dikelompokkan berdasarkan jenis pembayaran dan Unit Kerja selanjutnya dimasukan ke dalam ordner
  6. Entry data berkas keuangan ke dalam aplikasi google drive atau media penyimpanan lainnya berdasarkan kode arsip
  7. Upload Dokumen digital di SIMONA
  8. Pengecekan dokumen arsip
  9. Pencetakan daftar arsip berdasarkan hasil entry data
  10. Mengelompokkan berkas
  11. Pelabelan ordner
  12. Menyimpan berkas arsip di lemari

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Dokumen Arsip Keuangan

  • Email :spp.keu@gmail.com
  • Kotak saran
  • Petugas informasi dan pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengarsipan Dokumen Pengelolaan Keuangan"