Pengajuan SSPB/SSBP

No. SK: 881

  1. SSPB/SSBP berdasarkan data Kasubag Verifikator
  2. Nota Verifikasi
  3. Daftar Kelengkapan Penagihan
  4. Tanda terima Uang sisa pengembalian belanja
  5. Lembar SSPB/SSBP dari Aplikasi Simponi
  6. Bukti Penyetoran
  7. Buku pembantu penyetoran pengembalian belanja

  1. Menagih data-data uang sisa pengembalian belanja ke unit Kerja berdasarkan data SSPB/SSBP
  2. Memberikan uang sisa pengembalian belanja dan data tagihan pengembalian sisa belanja
  3. Melakukan penginputan data ke aplikasi simponi
  4. Menyetor ke rekening kas negara
  5. Melakukan pembukuan penyetoran pengembalian belanja
  6. Menyampaikan fotocopy bukti penyetoran pengembalian Belanja dan melakukan rekonsiliasi data penyetoran
  7. Mengarsipkan Dokumen SSPB/SSBP

45 Menit

Tidak dipungut biaya

Cetakan SSPB/SSPB dan Bukti Penyetoran

  • Email :spp.keu@gmail.com
  • Kotak saran Petugas informasi dan pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan SSPB/SSBP"