Legalisasi Surat Surat

No. SK: 188/12/411.516/2024

  1. Surat yang akan dilegalisir

  1. Pemohon mengutarakan maksud dan tujuan jenis pelayanan
  2. Petugas Menerima dan memproses
  3. Setelah produk selesai petugas menyerahkan kembali kepada pemohon

Rata -rata 15 Menit terhitung sejak penyerahan berkas persyaratan secara lengkap

Tidak dipungut biaya

Legalisasi

Aplikasi SPAN-LAPOR dan memasukan saran pendapat ke kotak saran yang telah disediakan


Nama admin : Didik Susanto

No.WA Admin : 081252391809

email : https://www.lapor.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Legalisasi Surat Surat"