Pelaksanaan Demonstrasi

No. SK: 188/54/K/411.100/2022

  1. 1. Ijin Demontrasi Dari kepolisian

  1. 1. Masyarakat (Kelompok/organisasi) Menyampaikan Informasi Terkait rencana Pelaksanaan Demontrasi Melalui Surat Kebagian Umum Sekretariat DPRD Nganjuki
  2. 2. Apabila Di perlukan, sekwan Akan Menghubungi aparat Untuk pengamanan
  3. 3. Pelaksanaan Demontrasi Secara Tertib

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Fasilitasi Demonstrasi

Sms Pengaduan;085759332712

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelaksanaan Demonstrasi"