Kk

No. SK: 188/16/K/411.516/2024

  1. Membawa KK Asli
  2. Membawa KTP Asli
  3. Membawa Surat Nikah
  4. Membawa Akta Cerai
  5. Mengisi Blangko Formulir F1.01
  6. Mengisi Blangko Formulir F-1.02
  7. Mengisi Blangko Formulir F-1.06

  1. Pemohon menyerahkan berkas Kepada Petugas
  2. Verifikasi Berkas oleh Petugas
  3. Pemohon mengisi blangko Formulir
  4. Proses Input Aplikasi Sedudo
  5. dilanjutkan Input SIAK
  6. Pemberitahuan Hasil pengajuan

Paling lambat 30 menit sejak dipenuhinya persyaratan

Tidak dipungut biaya

kk

a.  Pengaduan dapat dilakukan melalui :

1)     Tatap muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan

2)     Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan

3)     Telepon  : (0358)611261

4)     Email : kecamatanrejoso2024@gmail.com

5)     Onlinemelalui website SP4N-LAPOR! (www.lapor.go.id)

Nama admin : Didik Susanto

No.WA Admin : 081252391809

6)     Media sosial :

-  Facebook : https://www.facebook.com/Kecamatan Rejoso

                IG        : https://instagram.com/kecamatanrejoso



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Sedudo

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kk"