No. SK: 440 /007-1/KPTS/CNR/II/2022
20 menit sejak pasien masuk ruang pemeriksaan prioritas
Tidak dipungut biaya
Pemeriksaan Pasien Prioritas
1. Pengaduan saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui kotak saran
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via media sosial :
a. Website: pkmcinere.depok.go.id
b. Instagram : puskesmas.cinere
c. Whatsapp : 081389009348 / (021) 7548707
d. E-mail : pkmcinere@gmail.com
3. Hotline Puskesmas : 0813-8900-9348
4. LAPOR : www.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store