No. SK: 188/16/K/411.516/2024
Paling lambat 30 menit sejak dipenuhinya persyaratan
Tidak dipungut biaya
KTP Elektronik
a. Pengaduan dapat dilakukan melalui : 1) Tatap muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan 2) Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan 3) Telepon : (0358)611261 4) Email : kecamatanrejoso2024@gmail.com 5) Onlinemelalui website SP4N-LAPOR! (www.lapor.go.id) Nama admin : Didik Susanto No.WA Admin : 081252391809 6) Media sosial : - Facebook : https://www.facebook.com/Kecamatan Rejoso |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePELAYANAN PUBLIK