No. SK: 060/ 643 / 424.306/2023
1. 5 Menit Memberi Arahan kepada Kasi dan Staf jika ada Pengguna Layanan yang akan berkonsultasi
2. 5 Menit Menerima Arahan dari Camat dan menginformasikan kepada Pengguna Layanan jika memerlukan konsultasi, bisa dilakukan secara tatap muka atau daring
3. 15 Menit Memberikan Konsultasi kepada pengguna layanan, jika masih belum mendapatkan hasil konsultasi dengan jelas, maka konsultasi lanjutan ke Kasi
4. 20 Menit Memberikan Layanan Konsultasi Lanjutan kepada pengguna, jika masih belum mendapatkan hasil konsultasi dengan jelas, maka konsultasi lanjutan ke Camat
5. 15 Menit Mendapatkan layanan konsultasi dan menerima penjelasan hasil konsultasi
Tidak dipungut biaya
Konsultasi
Tersedianya Kotak Penanganan Pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store