No. SK: 440 /007-1/KPTS/CNR/II/2022
Waktu respon sesuai triase :
Merah : waktu respon 0-10 menit
Kuning : waktu respon < 30>sejak pasien masuk ke ruang gawat darurat /tindakan
1. BPJS/KIS faskes Cinere : Tidak dipungut biaya
2. Umum : Biaya Tindakan untuk pasien umum Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Gawat Darurat dan Tindakan
1. Pengaduan saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui kotak saran
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via media sosial :
a. Website: pkmcinere.depok.go.id
b. Instagram : puskesmas.cinere
c. Whatsapp : 081389009348 / (021) 7548707
d. Email : pkmcinere@gmail.com
3. Hotline Puskesmas : 081389009348
4. LAPOR : www.lapor.go.idMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store