Layanan Pemulasaran Jenazah

No. SK: 445.01/060/SK/SEK/IV/2023

  1. Untuk Penitipan/Pengawetan/Penyelenggaraan Jenazah : Surat Keterangan Meninggal

  1. - Pasien yang meninggal di instalasi rawat inap di dorong kekamar jenazah oleh petugas instalasi pemulasaraan jenazah kemudian melakukan koordinasi dengan keluarga jenazah untuk persiapan pemulasaran jenazah termasuk pemberlakuan jenazah berdasarkan agamanya.

2 Jam

Pasien BPJS Gratis

Pasien Umum Berbayar sesuai Perbup Nomor 29 Tahun 2014



1. Pengawetan jenazah 2. Penyelenggaraan jenazah

Email : rsudh.sahudinkutacane@gmail.com

Petugas Endra Susanti, S.Kep, Ners, M.Kep

No Hp : 0812 6054 4927

Jabatan : Humas 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pemulasaran Jenazah"