Layanan UTDRS

No. SK: 445.01/060/SK/SEK/IV/2023

  1. Membawa Identitas Diri Yang Mencantumkan Nomor Induk Kependudukan

  1. 1. Form permintaan darah di bawa ke UTDRS 2. Dilakukan identifikasi terhadap form permintaan darah dan sampel darah 3. Dilakukan pemeriksaan golongan darah terhadap sampel darah pasien 4. Jika UTDRS tersedia stok darah maka dapat langsung dilakukan pemeriksaan crossmatch antara darah pasien dan darah donor 5. Jika UTDRS dan UTD-PMI tidak tersedia stok darah maka keluarga pasien diminta untuk menjadi donor pengganti dan dilakukan peemriksaan meliputi seleksi donor, Aftap, Pengelolaan Komponen dan crossmatch. 6. Petugas ruangan/perawat dapat mengambil darah donor dengan menunjukkan tiket pengambilan darah dengan membawa buku expedisi pengambilan darah dan cool box yang telah disediakan di masing-masing ruang rawat inap. 7. Sebelum melakukan transfusi darah, petugas jaga/perawat memeriksa kembali label yang ada pada kantong darah dan tidak disamakan dengan formulir permintaan darah 8. Jika tidak ada label ataupun ada keraguan terhadap produk darah maka harus dikembalikan ke UTDRS dalam waktu < 30 menit

90 Menit

Pasien BPJS Gratis

Pasien Umum Berbayar sesuai Perbup Nomor 29 Tahun 2014



Pelayanan tranfusi darah

Email : rsudh.sahudinkutacane@gmail.com

Petugas Endra Susanti, S.Kep, Ners, M.Kep

No Hp : 0812 6054 4927

Jabatan : Humas 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan UTDRS"