Pelayanan Klinik Medical Check Up

No. SK: 445.01/060/SK/SEK/IV/2023

  1. Identitas diri pasien (KTP, SIM, Kartu pelajar, Kartu Keluarga)

  1. 1. Pasien mendapatkan registrasi 2. Menuju klinik medical check up 3. Pemeriksaan berkas di petugas administrasi 4. Assessment awal oleh perawat 5. Pemeriksaan dokter 6. Pemeriksaan radiologi 7. Pemeriksaan laboratorium 8. Pemeriksaan lainnya sesuai paket

60 Menit

Pasien BPJS Gratis

Pasien Umum berbayar sesuai Perbup Nomor 29 Tahun 2014


Pelayanan Klinik Medical Check Up

Email     : rsudh.sahudinkutacane@gmail.com

Nama    : Endra Susanti, S.Kep., Ners, M.Kep

Hp          : 0812 6054 4927

Jabatan : Humas
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Klinik Medical Check Up"