Layanan Radiologi

No. SK: 445.01/060/SK/SEK/IV/2023

  1. Membawa Identitas Diri Yang Mencantumkan Nomor Induk Kependudukan

  1. 1. Persiapan alat : a. Kaset dan film sesuai dengan ukurannya b. Marker c. Grid/Lysolm
  2. 2. Persiapan pasien : a. Melepas setiap benda metal dan perhiasan yang menimbulkan artefak pada objek yang difoto. b. Menginformasikan kepada pasien tujuan dari pemeriksaan.
  3. 3. Proyeksi Pemeriksaan a. Proyeksi Postero Anterior Posisi pasien berdiri tegak menghadap bucky wall stand pemeriksaan, kedua siku fleksi dan tangan menempel di pinggang, kedua bahu menempel pada bucky dan kepala ekstensi. Sinar horizontal dipertengahan garis axilla, jarak sinar dengan objek 150 cm. Eksposi pada saat tahan nafas penuh. Kriteriagambar :Tampak gambaran trachea, lungs, arcus aorta dan jantung. Scapula tidak menutupi gambaran paru-paru. Kedua costal margin dan sinus costoprenikus tidak terpotong. Kedua paru simetris dilihat dari jarak costal margin ke columna vertebra dan jarak acromioclavicular joint simetris. Tampak juga gambaran thoracal I-VII sebagai indikasi kV yang cukup. b. Proyeksi Anterior Posterior Proyeksi ini digunakan sebagai alternatif untuk posisi PA. Yaitu apabila pasien mengalami kelainan tertentu seperti sesak nafas, apabila dilakukan foto PA akan memperburuk keadaan pasien. Teknik radiografi posisi AP sama dengan PA, yang membedakan adalah arah sinarnya datang dari anterior tubuh pasien. Bagiam posterior tubuh pasien menempel kaset. Dapat dilakukan dengan erect, supine atau semi erect. c. Proyeksi Lateral Posisi pasien berdiri tegak dan salah satu sisi menempel pada bucky wall stand pemeriksaan, kedua lengan dan tangan diatas kepala. Sinar horizontal sentrasi pada daerah thoracal IV daerah axila jarak sinar dengan objek 150 cm. Lakuakan eksposi pada saat tahan nafas penuh. Kriteriagambar : Tampak gambaran paru dari sisi lateral, bagian apex paru superposisi dengan bahu. Faktor eksposi keseluruhan pemeriksaan tersebut di atas disesuaikan dengan buku panduan dan ketebalan objek yang diperiksa

1 Jam setelah Radiologi

Pasien BPJS Gratis

Pasien Umum Berbayar sesuai Perbup Nomor 29 Tahun 2014


HasilPemeriksaanX-Ray

Email : rsudh.sahudinkutacane@gmail.com

Petugas Endra Susanti, S.Kep, Ners, M.Kep

No Hp : 0812 6054 4927

Jabatan : Humas 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Radiologi"