No. SK: 188/54/K/411.100/2022
Rapat dengar pendapat merupakan rapat antara komisi,
gabungan komisi, Bapemperda, badan anggaran, atau panitia
khusus dan Pemerintah Daerah.
Tidak dipungut biaya
Fasilitasi
SMS Pengaduan; 085759332712
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store