Layanan Laboratorium

No. SK: 445.01/060/SK/SEK/IV/2023

  1. Membawa Identitas Diri Yang Mencantumkan Nomor Induk Kependudukan

  1. . Persiapan 1. Penampilan petugas : 2. Petugas laboratorium 3. Petugas memakai kelengkapan atribut 4. Alat-alat : 5. Alat-alat pemeriksaan/tindakan (spiut, kapas alkohol, plesterin) 6. Berkas Rekam Medis atau penulisan identitas pasien 7. Dokumen pencatatan
  2. B. Pelaksanaan 1. Siapkan alat-alat untuk melaksanakan tindakan 2. Ucapkan salam 3. Petugasmemperkenalkandiri 4. Informasikan pada pasien tentang tindakan yang akan dilakukan : 5. Jelaskaan maksud dan tujuan dilakukan identifikasi. 6. Pastikan identitas pasien dengan benar sebelum dilakukan tindakan dengan cara verbal dan visual : 7. Verbal :“Mohon sebutkan nama lengkap Bapak/Ibu?...”dantanggallahir 8. Visual : 1). Bandingakan nama yang disebutkan pasien dengan yang tercantum pada gelang pengenal yang digunakan pasien. 2). Bandingkan identitas pasien yang ada pada gelang pengenal dengan identitas yang ada pada berkas rekam medis pasien (nama, tanggallahirdanNo RM) 9. Setelah selesai konfirmasi, ucapkan terima kasih pada pasien 10. Jika sudah selesai dilakukan konfirmasi ulang identitas dan data identitas sudah cocok, lakukan prosedure tindakan (sesuai SPO tentang tindakan tersebut). 11. Bila telah selesai tutup dengan salam

140 Menit

Pasien BPJS Gratis

Pasien Umum Berbayar sesuai Perbup Nomor 29 Tahun 2014



HasilPemeriksaanLaboratorium

Email : rsudh.sahudinkutacane@gmail.com

Petugas Endra Susanti, S.Kep, Ners, M.Kep

No Hp : 0812 6054 4927

Jabatan : Humas 



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Laboratorium"