Layanan Rawat Jalan

No. SK: 445.01/060/SK/SEK/IV/2023

  1. Membawa Identitas Diri Yang Mencantumkan Nomor Induk Kependudukan

  1. 1. Mempersiapkananperalatan : a. Termometer b. Spygnomanometer c. Stetoscope d. Senter e. Tongue spatel
  2. 2. Mempersiapkan : a. Menyiapkankartuberobatjalanpasien b. Perawatmencucitangan c. Memberitahudokterjaga/ dokterumum
  3. 3. Perawat memanggil nama pasien dengan tepat, benar dan sopan, untuk pasien dewasa didahului dengan Bapak/ Ibu.
  4. 4. Perawatmempersilahkanpasienmasukkeruangandanduduk.
  5. 5. Perawat mendampingidokter untuk anamnese pasien.
  6. 6. Setelah anamnese perawat memberitahu pasien untuk diperiksa dokter.
  7. 7. Perawatmempersilahkanpasientidur di tempattidur.
  8. 8. Perawatmengukur vital sign.
  9. 9. Perawatmemberitahudanmembantupasienuntukmembukabajudari dada sampaiperutuntukdiperiksadokter.
  10. 10. Perawatmemberitahudokterbahwapasiensudahsiapuntukdiperiksa.
  11. 11. Perawatmenemanidokteruntukmemeriksapasien.
  12. 12. Perawat membantu pasien untuk merapikan pakaian.
  13. 13. Perawat menganjurkan pasien untuk duduk kembali.
  14. 14. Perawatmerapikantempattidurdanalat – alat.
  15. 15. Perawatmencucitangan
  16. 16. Perawat mengantar resep pasien ke apotik.
  17. 17. Perawat menganjurkan dan memberitahu pasien untuk menunggu obat di apotik

60 MENIT

Pasien BPJS Gratis

Pasien Umum Berbayar sesuai Perbup Nomor 29 Tahun 2014


PelayananRawatJalan (Poliklinik)

Email : rsudh.sahudinkutacane@gmail.com

Petugas Endra Susanti, S.Kep, Ners, M.Kep

No Hp : 0812 6054 4927

Jabatan : Humas


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Rawat Jalan"