Pelayanan Gizi

No. SK: 445.01/060/SK/SEK/IV/2023

  1. 1. Penyelenggaraan makanan dilakukan kepada pasien yang menjalani rawat inap dan pegawai tertentu di RSUD H. Sahudin Kutacane
  2. 2. Konsultasi Gizi pasien rawat inap dilakukan kepada pasien yang menjalani rawat inap di RSUD H. Sahudin Kutacane, dengan hasil skor skrining gizi > 2 atau kondisi khusus.

  1. 1. Penyelenggaraan makanan pasien rawat inap: a. Pasien menjalani rawat inap b. Masing-masing ruang rawat inap memesan makanan pasien ke Instalasi Gizi. c. Pasien mendapat makan dari Instalasi Gizi
  2. 2. Konsultasi gizi bagi pasien rawat inap a. Skrining /penapisan gizi oleh perawat ruangan dan penetapan order diet awal oleh dokter/ahli gizi. b. Bila hasil skrining gizi menunjukkan pasien beresiko malnutrisi, maka dilakukan pengkajian/ assesmen gizi dan dilanjutkan dengan langkah-langkah proses asuhan gizi terstandar oleh Dietesien.
  3. 3. Penyelenggaraan makanan terbagi dalam 3 waktu penyajian makanan utama, yaitu: a. Makan pagi jam 07.30 WIB b. Makan siang 12.30 WIB e. Makan malam 17.30 WIB

> 30 Menit

Pasien BPJS Gratis

Pasien Umum berbayar sesuai Perbup Nomor 29 Tahun 2014

1. Penyelenggaraan makanan pasien rawat inap 2. Konsultasi gizi rawat inap

Email     : rsudh.sahudinkutacane@gmail.com

Nama    : Endra Susanti, S.Kep., Ners, M.Kep

Hp          : 0812 6054 4927

Jabatan : Humas
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gizi"