Penyelenggaraan Rapat Badan Anggaran

No. SK: 188/54/K/411.100/2022

  1. Terjadwal dalam banmus,Sudah Di Bahas Di Tingkat Komisi

  1. Berdasarkan Jadwal Banmus, Ketua DPRD Meminta Sekwan Untuk Memfasilitasi Rapat Banggar
  2. Komisi Melaksanakan Pembahasan Di Tingkat komisi dan Menyampaikan Hasilnya dalam Rapat Banggar
  3. Pelaksanaan Rapat Banggar

Rapat badan anggaran merupakan rapat Anggota Badan Anggaran yang dipimpin oleh Ketua atau Wakil Ketua Badan Anggaran.

Tidak dipungut biaya

Fasilitasi

SMS Pengaduan; 085759332712

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyelenggaraan Rapat Badan Anggaran"