Rka

  1. 1. Data Perencanaan
  2. 2. Data/Bahan Dasar RKA dari Bagian-Bagian dan Kegiatan Rutin
  3. 3. Konsep RKA yang diperiksa Kepala Bagian
  4. 4. Konsep RKA yang diperiksa oleh Bappeda dan BKAD
  5. 5. Hasil Verifikasi dan Pengetikan DPA yang telah ditanda tangani Kaban

  1. 1. Mempersiapkan Penyusunan RKA SKPD 2. Mengumpulkan Data untuk Mengkonsep RKA SKPD 3. Mengoreksi Draft RKA SKPD 4. Mengasistensi RKA SKPD ke BKAD , Bappeda. 5. Merevisi RKA SKPD yg sudah di asistensi 6. Selesai di revisi di kirimkan ke BKAD

Sesuai dengan yang di butuhkan 

Tidak dipungut biaya

RKA

1. Verifikasi Aduan;

2. Mediasi;

3. Koordinasi

SDM yang mengampung tugas penanganan aduan, saran dan masukan adalah;

1. Kepala Bagian; dan 

2. Aparatur yang membidangi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store