Pelayanan JARIMU (Jemputan Antar Ambil Buku dari Rumahmu)

  1. Memiliki Kartu Anggota Perpustakaan yang masih berlaku

  1. Melakukan pencarian koleksi melalui aplikasi OPAC
  2. Memberitahu petugas tentang koleksi yang ingin dipinjam
  3. Petugas mengidentifikasi keanggotaan pemohon
  4. Petugas memproses peminjaman koleksi dan menginformasikan titik pengantaran
  5. Pengantaran koleksi yang dipinjam

60-120 menit

Tidak dipungut biaya

Peminjaman Koleksi Perpustakaan

  1. Datang langsung di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Madiun Jl. H. Agus Salim No.39 Kota Madiun
  2. Email        :  perpusardakotamadiun@gmail.com
  3. Website    :   https://perpus.madiunkota.go.id
  4. Instagram :  Perpus Kota Madiun
  5. Facebook  : Perpus Kota Madiun
  6. Linkedin    : Perpus Kota Madiun
  7. Telpon      : (0351) 469020
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Ya

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan JARIMU (Jemputan Antar Ambil Buku dari Rumahmu)"