No. SK: 060/2010/424.078/2023
1. Mengisi daftar hadir / buku tamu melalui FO/ petugas jaga.
2. Pencatatan jenis konsultasi pada Buku Register.
3. Mengarahkan pemohon ke Bidang Teknis.
4. Tindak lanjut atas hasil konsultasi.
5. Dokumentasi hasil konsultasi sebagai laporan.
Tidak dipungut biaya
Kosultasi
Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan
Jl. Dr. Soetomo No. 101, Kelurahan Dermo Kecamatan Bangil
Kabupaten Pasuruan, 67153
Tlp. (0343) 421016
Website : https://disnaker.pasuruankab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store