10 (sepuluh) hari kerja sejak permohonan Informasi diterima oleh PPID
Tidak dipungut biaya
Informasi Publik
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store