Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar untuk Pemulangan Orang Terlantar ke daerah asal
Aduan, saran dan masukan dapat dilakukan dengan prosedur:
SDM yang mengurus layanan aduan, saran dan masukan adalah:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store