1. Pengajuan/usulan calon penerima Bantuan Sosial UEP 10 (sepuluh) hari Kerja;
2. Konfirmasi pemberian bantuan beras sejahtera peduli menyesuaikan kuota dan kemampuan Pemerintah Daerah
Tidak dipungut biaya
Pemberian Bantuan Beras Sejahtera Peduli
Aduan, saran dan masukan dapat dilakukan dengan prosedur:
Tindak lanjut penanganan aduan, saran dan masukan dilakukan dengan:
SDM yang mengurus layanan aduan, saran dan masukan adalah:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store