No. SK: 47 TAHUN 2024
Penyampaian
hasil pendaftaran dan Daftar Ulang Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan Organisasi
Sosial ( Orsos ) yang bergerak di Bidang Usaha Kesejahteraan Sosial
selambat-lambatnya 14 hari setelah berkas lengkap dan benar diterima.
Tidak dipungut biaya
Tanda Daftar LKS/Orsos atau Tanda Daftar Ulang LKS/Orsos
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store