No. SK: 126 TAHUN 2023
1 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Penanganan dan Pengamanan aksi unjuk rasa
Aduan, saran dan masukan dapat dilakukan dengan prosedur :
1. Datang langsung (ke Kantor Satpol PP Kab. Deli Serdang yang beralamat di Jl. Karya Jaya Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang)
2. Surat (ditujukan kepada Kepala Satpol PP Kab. Deli Serdang)
3. Email (satpolppdeliserdangkab@gmail.com)
4. Aplikasi SP4N-LAPOR : www.lapor.go.id
5. Sosial Media
· Whatsapp : 0821 6297 6997
· Instagram : @satpolppdeliserdang
· Facebook : Satpolpp Deli Serdang
Website : www.deliserdangkab.go.idMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store