Tergantung Pemeriksaan Pada Pasien
Tidak dipungut biaya
Upaya Pelayanan Kesehatan Perorangan ( UKP ) Tingkat Pertama
1. Kotak Saran
2. email puskesmassimpangteritit@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store