Pelayanan Kegawatdaruratan Tingkat Pertama

  1. Membawa KTP / BPJS ASLI

  1. 1. Pasien datang , gawat darurat, tindakan medis, stabilisasi, sudah melewati masa kritis, rujuk kerumah sakit 2.Pasien datang, tidak gawat darurat, pendaftaran, ruang farmasi, pasien pulang

Tergantung Pemeriksaan Pada Pasien

Tidak dipungut biaya

Upaya Pelayanan Kesehatan Perorangan ( UKP ) Tingkat Pertama

1. Kotak Saran

2. email puskesmassimpangteritit@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kegawatdaruratan Tingkat Pertama"