No. SK: 42 Tahun 2023
Maksimal 4 (empat) hari setelah
persyaratan lulus ujian
Biaya Pendaftaran berdasarkan Golongan :
1.Tingkat Siaga Rp. 50.000;
2.Tingkat Penggalang Rp. 75.000;
3. Tingkat Penegak Rp. 100.000;
Izin Amatir Radio (IAR)
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan/konsultasi melalui:
a. Surat
b. Telp : (024) 7617454
c. Contact Center melalui SMS dan WA : 08993335757/
087770000157
d. E-Mail : upt_semarang@postel.go.id
e. Chat online di website balmonsemarang.postel.go.id
f. Survei Kepuasan Masyarakat melalui
https://komin.fo/sNmgD
g. Aplikasi Pelaporan Aduan melalui :
1) SP4N | LAYANAN ASPIRASI DAN PENGADUAN
ONLINE RAKYAT (LAPOR !) (kominfo.lapor.go.id)
2) Lapor Gangguan Frekuensi
(laporgangguansfr.postel.go.id)
h. Sosial Media IG dan Facebook @balmonsemarang
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store