No. SK: 115 Tahun 2024
Penyelenggaraan UNAR sampai
dengan hasil kelulusan UNAR dilaksanakan dalam 1 (satu) hari.
Sesuai Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2023 Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan
Pajak yang berlaku pada Kementerian Kominfo (Nol Rupiah).
Hasil UNAR
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan/konsultasi melalui:
a. Surat
b. Telp : (024) 7617454
c. Contact Center melalui SMS dan WA : 08993335757/
087770000157
d. E-Mail : upt_semarang@postel.go.id
e. Chat online di website balmonsemarang.postel.go.id
f. Survei Kepuasan Masyarakat melalui
https://komin.fo/sNmgD
g. Aplikasi Pelaporan Aduan melalui :
1) SP4N | LAYANAN ASPIRASI DAN PENGADUAN
ONLINE RAKYAT (LAPOR !) (kominfo.lapor.go.id)
2) Lapor Gangguan Frekuensi
(laporgangguansfr.postel.go.id)
h. Sosial Media IG dan Facebook @balmonsemarang
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store